KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 terus mengoptimalkan pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 milik Ibu Rini di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Senin (3/8/2026), personel memusatkan pekerjaan pada pemasangan reng sebagai penopang atap.
Tahapan ini merupakan kelanjutan dari pemasangan kasau yang telah selesai dikerjakan sebelumnya, sehingga proses pembangunan terus berjalan sesuai urutan pekerjaan konstruksi.
Dengan pemasangan reng yang dilakukan secara bertahap dan presisi, bangunan dipersiapkan untuk memasuki tahap pemasangan genteng dalam waktu dekat.
Seluruh pekerjaan dilakukan melalui kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat setempat yang saling bahu-membahu demi mempercepat penyelesaian rumah.
Sinergi tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan program TMMD tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam mendukung setiap tahapan pembangunan.





