
BANDUNG – Ancaman di era digital tak lagi sebatas serangan siber. Manipulasi informasi, malinformasi, hingga teknologi deepfake kini menjadi bagian dari perang kognitif yang dapat mengubah persepsi, mengikis kepercayaan publik, bahkan memicu konflik sosial.
Peringatan tersebut disampaikan Kepala Staf Kodam (Kasdam) III/Siliwangi, Brigjen TNI Agus Bhakti, dalam kegiatan bedah buku karyanya bertajuk Perang Kognitif: Eskalasi Digital, Demonstrasi, dan Demokrasi Indonesia 2025. Acara yang digelar Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) itu berlangsung di Vue Palace, Artotel Curated, Kota Bandung, Kamis (15/10/2026).
Agus menegaskan, peningkatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk membentengi masyarakat dari berbagai narasi menyesatkan yang beredar di ruang digital.
“Ini merupakan ikhtiar dan upaya, karena dalam menghadapi era digital seperti ini yang paling penting adalah literasi masyarakat, supaya masyarakat itu punya kekebalan, punya imun terhadap narasi-narasi yang menyesatkan, hoaks, disinformasi, misinformasi, dan malinformasi,” kata Agus.
Menurutnya, perang kognitif tidak hanya menyasar sistem teknologi, tetapi juga cara manusia menerima, memahami, dan mempercayai informasi. Ketika masyarakat kehilangan kemampuan membedakan fakta dan manipulasi, kepercayaan antarkelompok dapat terkikis dan polarisasi semakin tajam.
Agus menyoroti fenomena ketika informasi yang benar justru dipelintir, dihalangi, atau digunakan untuk membangun narasi yang menyesatkan. Kondisi tersebut berpotensi mengaburkan batas antara fakta, opini, dan tuduhan di tengah masyarakat.
“Terjadi polarisasi ekstrem yang membuat masyarakat tidak tahu mana yang benar. Saling tuding bahwa yang mendukung ke sana adalah buzzer, padahal titik pijak sendiri sudah buram. Nah, itu erosi kepercayaan epistemik yang harus kita waspadai,” tegasnya.
Malinformasi dan Deepfake Jadi Ancaman Serius
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah malinformasi, yakni informasi faktual yang digunakan dengan maksud merugikan atau menyesatkan pihak tertentu. Berbeda dari informasi palsu, malinformasi dapat memanfaatkan fakta yang benar, tetapi disajikan di luar konteks atau dikemas untuk membentuk persepsi tertentu.
“Malinformasi adalah informasi yang benar, tetapi intensi dan tujuannya yang tidak benar. Berbagai literatur menyebutkan malinformasi paling berbahaya karena faktanya benar namun dikemas sedemikian rupa menjadi narasi untuk tujuan tertentu,” jelas Agus.
Ancaman ini semakin kompleks dengan berkembangnya teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), termasuk deepfake yang memungkinkan manipulasi video, suara, dan gambar sehingga tampak meyakinkan.
Dalam situasi tersebut, masyarakat dituntut untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi sebelum memeriksa sumber dan kebenarannya.
Perang Modern Tak Hanya Mengandalkan Senjata
Agus juga menjelaskan bahwa perkembangan pertahanan global menunjukkan semakin pentingnya dimensi siber dan kognitif dalam operasi militer modern. Operasi multi-domain tidak hanya mencakup darat, laut, dan udara, tetapi juga ruang siber serta ranah kognitif yang berkaitan dengan persepsi dan pengambilan keputusan manusia.
“Dalam militer kita mengenal multi-domain operation yang mencakup darat, laut, udara, siber, dan kognitif. Hierarki tertingginya adalah kognitif itu tadi,” terangnya.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa persaingan di era modern tidak hanya ditentukan oleh keunggulan persenjataan dan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan memengaruhi cara berpikir serta keyakinan masyarakat.
Gejolak Digital Berawal dari Persoalan Nyata
Sementara itu, Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Politik FISIP Unpad, Ari Ganjar Herdiansah, mengingatkan bahwa gejolak di ruang digital tidak dapat dilepaskan dari persoalan nyata yang dirasakan masyarakat.
Kekecewaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), kenaikan harga, hingga sulitnya memperoleh pekerjaan dapat menjadi pemicu munculnya keresahan. Dalam perkembangannya, keresahan tersebut bisa berubah menjadi opini kolektif, membentuk narasi tentang pihak yang dianggap bertanggung jawab, lalu mendorong mobilisasi massa.
Ari menjelaskan proses tersebut melalui tahapan diagnostic framing, prognostic framing, dan motivational framing, yakni pembentukan pemahaman mengenai masalah, penentuan solusi atau pihak yang disalahkan, hingga dorongan untuk melakukan tindakan.
Ia juga menilai bahwa besarnya mobilisasi di media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan keberhasilan menghasilkan perubahan kebijakan.
“Artinya apa? Kekuatan digital di Indonesia ini memang sangat besar, tetapi kebanyakan hanya menimbulkan riak-riak di jalanan dan medsos. Kelompok sipil harus pintar membangun aliansi dan memobilisasi agar mampu mempengaruhi keputusan politik yang menopang demokrasi,” imbaunya.
Transparansi Jadi Kunci Mencegah Krisis Kepercayaan
Dosen FISIP Unpad, Yusa Djuyandi, menambahkan bahwa perang kognitif bertumpu pada upaya memengaruhi persepsi publik melalui manipulasi data dan informasi.
Menurutnya, ketika penetrasi internet bertemu dengan ketimpangan serta persoalan sosial yang belum terselesaikan, provokasi digital berpotensi menyebar luas dan memicu gejolak di dunia nyata.
Yusa mengingatkan pemerintah dan aparat agar tidak terjebak pada dua pendekatan ekstrem, yakni membiarkan persoalan tanpa respons atau mengambil langkah represif yang justru memperburuk kepercayaan masyarakat.
“Kalau negara represif, narasi publik akan menganggap negara memvalidasi otoritarianisme. Tapi kalau negara diam, justru memicu kerusuhan fisik yang nyata. Negara tidak boleh diam dan tidak boleh represif, melainkan harus mengedepankan transparansi,” pungkasnya.
Diskusi tersebut menegaskan bahwa menghadapi perang kognitif membutuhkan lebih dari sekadar kecanggihan teknologi. Literasi digital, verifikasi informasi, transparansi pemerintah, dan kemampuan masyarakat berpikir kritis menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memperkuat ketahanan demokrasi di tengah derasnya arus informasi digital.




