
PAMEKASAN – Rangkaian kegiatan nonfisik TMMD ke-130 Kodim 0826/Pamekasan di Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, tidak hanya menghadirkan pelayanan pencetakan dokumen kependudukan. Warga juga mendapatkan edukasi mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemutakhiran data, hingga pentingnya segera mengurus akta kelahiran.
Kegiatan pelayanan administrasi kependudukan tersebut berlangsung di Balai Desa Jarin, Sabtu (24/10/2026), dengan menghadirkan langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Pamekasan, Agus Budi Santoso, bersama jajaran.
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat mencetak KTP dan Kartu Keluarga (KK) secara langsung di lokasi. Dukungan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) memungkinkan pelayanan dokumen kependudukan dilakukan lebih dekat dengan masyarakat.
Kepala Disdukcapil Pamekasan menjelaskan bahwa pencatatan sipil merupakan tugas penting pemerintah karena berkaitan dengan setiap peristiwa kependudukan yang dialami warga. Mulai dari kelahiran, perkawinan hingga kematian harus tercatat dengan baik agar data penduduk tetap valid.
Masyarakat juga diperkenalkan dengan IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan. Identitas kependudukan dalam bentuk digital yang tersedia melalui smartphone diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat ketika membutuhkan identitas dalam berbagai pelayanan publik.
Selain itu, warga Desa Jarin mendapat imbauan untuk melakukan pemutakhiran data melalui Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang tersedia di balai desa. Pemutakhiran tersebut diperlukan agar data warga penerima bantuan dapat terus disesuaikan dengan kondisi terkini.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pencatatan kelahiran anak. Disdukcapil meminta masyarakat yang baru memiliki bayi agar tidak menunda pengurusan akta kelahiran.
“Bagi yang baru lahiran harap segera daftarkan akta kelahiran. Supaya bisa dapat perlindungan BPJS apabila sewaktu-waktu anak sakit. Dan kalau sekolah nanti butuh KIA (Kartu Identitas Anak),” ujar Agus Budi Santoso.
Akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi bagian penting dari dokumen administrasi seorang anak. Karena itu, orang tua diharapkan segera mengurus dokumen tersebut setelah kelahiran.
Kegiatan pelayanan Disdukcapil ini sekaligus memperlihatkan bahwa program TMMD memiliki sasaran yang luas. Selain membantu pembangunan fisik, TMMD turut menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat di tingkat desa.
Dengan pelayanan langsung di Balai Desa Jarin, warga memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan sekaligus mendapatkan informasi mengenai perkembangan layanan administrasi berbasis digital. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan.
(Pendim 0826)




