TMMD

TMMD ke-130 Kodim Tulungagung: Edukasi Masyarakat tentang Risiko KDRT dan TPPO

TULUNGAGUNG – Pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga peningkatan pemahaman hukum dan kesadaran sosial masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung melalui sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Selasa (27/10/2026).

Sosialisasi yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memahami bentuk-bentuk kekerasan, mengenali risiko perdagangan orang, serta mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika menghadapi atau menemukan dugaan tindak pidana.

Pemahaman hukum sejak tingkat desa dinilai penting untuk membangun lingkungan yang peduli terhadap keselamatan dan hak setiap individu. Dengan pengetahuan yang memadai, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap berbagai modus yang berpotensi mengarah pada perdagangan orang serta mampu mengenali perilaku yang termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

Selain meningkatkan kewaspadaan, kegiatan ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perlindungan korban. Kepedulian keluarga dan warga sekitar dapat membantu seseorang memperoleh pertolongan ketika menghadapi situasi yang mengancam keselamatan dirinya.

Masyarakat juga diharapkan tidak ragu mencari bantuan kepada pihak berwenang atau lembaga yang menangani perlindungan perempuan dan anak apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan maupun perdagangan orang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah persoalan berkembang dan memastikan pihak yang membutuhkan perlindungan mendapatkan penanganan yang sesuai.

Melalui sasaran nonfisik ini, TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung berupaya menghadirkan manfaat pembangunan yang lebih luas bagi warga Desa Pojok. Pembangunan fisik yang berjalan beriringan dengan edukasi dan penguatan kesadaran hukum diharapkan dapat mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih berpengetahuan, peduli, dan aman.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *