
Tigaraksa – Harapan memiliki tempat tinggal yang lebih layak mulai terbuka bagi Ibu Sukesti, warga Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Melalui program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026, Satgas Kodim 0510/Tigaraksa melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya, Jumat (16/10/2026).
Pembongkaran tersebut menjadi tahapan awal sebelum rumah diperbaiki dan dibangun kembali menjadi hunian yang lebih layak, aman, serta nyaman bagi Ibu Sukesti dan keluarganya.
Personel Satgas TMMD bekerja bersama dalam proses pembongkaran dengan tetap memperhatikan kondisi bangunan serta keamanan selama pekerjaan berlangsung. Material dari bangunan lama dibersihkan dan disiapkan untuk mendukung tahapan pekerjaan berikutnya.
Program RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD yang secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Melalui program tersebut, TNI hadir membantu warga yang membutuhkan dukungan untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih memadai.
Bagi Satgas TMMD, pembangunan rumah warga bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Rumah yang lebih layak diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat.
Kegiatan ini sekaligus memperlihatkan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan gotong royong dan kerja sama, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa terus berupaya mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.
Sumber: Kodim 0510/Tigaraksa




