TMMD

Lima Keluarga di Dusun Seri Rasakan Dampak Positif TMMD ke-130

Ambon – Lima warga Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, menjadi penerima manfaat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon.

Kelima warga tersebut yakni Thomas Waas, Ferdinan Gomes, Berly Kalahatu, Novembry Kalahatu dan Exel Tuhumuri.

Pada Sabtu (24/10/2026), memasuki H+11 TMMD, Satgas bersama masyarakat terus melaksanakan pekerjaan pembangunan pada kelima rumah tersebut.

Salah satu anggota Satgas mengungkapkan bahwa pembangunan RTLH menjadi salah satu pekerjaan yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan TMMD.

“Kami berharap proses pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh keluarga penerima. Yang kami kerjakan hari ini mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari kehidupan yang lebih baik bagi mereka,” katanya.

Kegiatan pembangunan merupakan bagian dari program TMMD yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas tempat tinggal.

Personel Satgas terlebih dahulu mengikuti apel pagi yang dipimpin Komandan SSK Letda Inf Katipana sebelum melaksanakan pekerjaan.

Setelah itu, anggota bersama masyarakat melanjutkan pembangunan di masing-masing sasaran.

Program RTLH diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima sehingga mereka dapat memiliki hunian yang lebih layak dan nyaman.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *