KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan progres positif. Memasuki tahap lanjutan, personel Satgas fokus mengerjakan pemasangan dinding kalsiboard, Kamis (23/7/2026), di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur.
Tahapan pemasangan dinding menjadi bagian penting dalam proses pembangunan rumah karena akan membentuk struktur ruang sebelum memasuki pekerjaan penyelesaian berikutnya.
RTLH milik Bapak Walianto merupakan satu dari lima unit rumah yang direhabilitasi melalui program TMMD sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.
Pengerjaan dilakukan bersama warga sekitar yang secara sukarela ikut membantu, sehingga suasana gotong royong dan kemanunggalan TNI dengan rakyat semakin terasa selama pelaksanaan program.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas berharap seluruh pembangunan RTLH dapat selesai tepat waktu sehingga manfaat program segera dirasakan oleh para penerima, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bandaraya.





