KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan progres positif. Pada Selasa (4/8/2026), Satgas TMMD memfokuskan pekerjaan pada pemasangan kerangka RTLH sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Tahapan pemasangan kerangka menjadi pondasi utama bagi kekuatan bangunan sehingga dikerjakan secara teliti agar hasil pembangunan memiliki kualitas yang baik.
Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD bekerja berdampingan dengan masyarakat setempat. Sinergi tersebut membuat pekerjaan berlangsung lebih efektif dan mempercepat penyelesaian sasaran fisik.
Selain membangun rumah, kegiatan tersebut juga memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat melalui budaya gotong royong.
Melalui program TMMD, Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkomitmen menghadirkan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pedesaan.





