TMMD

Pembongkaran RTLH Jadi Langkah Awal Wujudkan Hunian Layak bagi Bapak Masrani

Kapuas – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani memasuki tahapan awal berupa pembongkaran bangunan lama yang dilaksanakan Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersama warga pada Jumat (24/7/2026).

Tahapan pembongkaran dilakukan untuk menghilangkan bagian-bagian bangunan yang sudah rapuh sehingga proses pembangunan rumah baru dapat dilakukan dengan konstruksi yang lebih kokoh dan aman.

Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran fisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. Seluruh pekerjaan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan kualitas pembangunan.

Diharapkan setelah proses rehabilitasi selesai, keluarga Bapak Masrani dapat menikmati rumah yang lebih nyaman dan memberikan rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *