Kapuas – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida di Desa Bandar Raya memasuki tahapan pemasangan plafon kalsibut pada teras depan. Pekerjaan tersebut dilaksanakan Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 bersama warga pada Jumat (24/7/2026).
Plafon berfungsi melindungi bagian teras dari panas dan debu sekaligus memperindah tampilan rumah. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan hunian yang lebih sehat dan nyaman bagi penerima manfaat.
Pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kualitas agar hasil pembangunan memiliki daya tahan yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Melalui rehabilitasi RTLH ini, Program TMMD diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak huni.





