LEBAK, BANTEN — Kondisi rumah kayu milik Bapak Apin, seorang petani di Desa Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menjadi perhatian dalam pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak. Dinding kayu yang mulai lapuk serta bagian atap yang mengalami kerusakan membuat hunian tersebut masuk dalam sasaran renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Personel Satgas TMMD bersama unsur gabungan turun langsung mengerjakan perbaikan rumah tersebut. Kegiatan melibatkan anggota Kodim 0603/Lebak, Polres Lebak, Lanal Banten, serta Yonif TP 840/GS yang bekerja secara bersama-sama di lokasi.
Rumah Bapak Apin sebelumnya masih menggunakan material kayu pada sejumlah bagian bangunan. Seiring waktu dan kondisi lingkungan, beberapa bagian mengalami kerusakan sehingga membutuhkan perbaikan agar lebih aman dan nyaman untuk ditempati.
Renovasi tersebut menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-130 yang dilaksanakan di Desa Citorek Barat. Para personel mengerjakan bagian-bagian rumah yang mengalami kerusakan sesuai kondisi di lapangan.
Bagi Bapak Apin yang sehari-hari bekerja sebagai petani, rumah tersebut merupakan tempat berkumpul dan beristirahat bersama keluarga setelah menjalani aktivitas. Karena itu, perbaikan hunian memiliki arti penting bagi peningkatan kenyamanan keluarganya.
Keterlibatan personel dari berbagai unsur juga memperlihatkan kuatnya sinergi dalam pelaksanaan TMMD. Mereka bahu-membahu menyelesaikan pekerjaan dengan mengedepankan semangat gotong royong.
Program RTLH tersebut diharapkan mampu memberikan perubahan nyata terhadap kondisi tempat tinggal Bapak Apin. Rumah yang sebelumnya mengalami kerusakan di sejumlah bagian diharapkan dapat menjadi hunian yang lebih layak setelah seluruh proses renovasi selesai.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa TMMD tidak hanya menyasar pembangunan sarana umum, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya tempat tinggal yang layak.





