KAPUAS – Upaya mempercantik sekaligus meningkatkan kenyamanan hunian warga terus dilakukan Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Salah satunya melalui kegiatan pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran 3, Selasa (11/08/2026).
Anggota Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu melakukan pengecatan pada bagian rumah yang telah memasuki tahap penyelesaian. Kegiatan tersebut dilakukan secara gotong royong agar proses pengerjaan dapat berjalan lebih cepat dan hasilnya maksimal.
Selain memberikan tampilan yang lebih rapi, pengecatan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian pembangunan RTLH sehingga rumah dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat.
Kebersamaan antara Satgas TMMD dan warga selama pengerjaan menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong di Desa Bandar Raya. Masyarakat turut berpartisipasi dalam setiap tahapan pembangunan yang dilaksanakan.
Melalui sasaran RTLH ini, program TMMD Reguler ke-129 diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat pedesaan.
Tidak hanya membangun rumah, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui kerja bersama dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.





